Ahad 19 Mar 2017 10:06 WIB

Hati-Hati Saat Memakan Nori

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Esthi Maharani
Rumput laut. ilustrasi
Foto: .
Rumput laut. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN – Nori atau rumput laut yang sudah dikeringkan menjadi makanan yang cukup populer saat ini. Bahkan makanan tersebut sudah diperjualbelikan dengan berbagai merek, termasuk di Indonesia.

Namun, Direktur Halal Center UGM Nanung Danardono meminta agar masyarakat Muslim waspada saat membeli atau memakan olahan rumput laut tersebut karena kebanyakan produk nori diolah menggunakan arak.

“Tolong hati-hati saat membeli atau memakan nori. Lihat dulu, apa punya label halal atau tidak,” kata Nanung.

Menurut dia, arak sering digunakan untuk menghilangkan bau amis pada nori. Hal ini sangat lumrah dilakukan di Jepang. Bahkan bukan tak mungkin metode yang sama juga dilakukan di berbagai negara lain dalam mengolah nori. Maka itu, Nanung mengimbau agar masyarakat hanya membeli dan mengonsumsi nori yang sudah memiliki label halal.

Selain nori, ada pula olahan kuliner lain yang diolah memakai arak dan anggur. Di antaranya steak dan grill. Sebab, arak dan anggur diyakini mampu membuat daging menjadi lebih empuk dan lembut. Sehingga lebih enak saat dimakan.

Nanung mengemukakan, pengolahan steak dan grill sering kali dilakukan dengan merendam daging dengan arak. Tujuannya adalah untuk memecah protein glutamat, agar daging tersebut empuk. Tapi, hal tersebut membuat daging menjadi haram. Karena daging tercampur dengan khamar.

Tidak hanya itu, arak juga sering digunakan pada olahan sea food, japanese food, chinese food, dan masakan Prancis. “Maka itu sebelum makan lebih baik kita mengecek kehalalan makanan yang akan kita makan, atau kalau mau praktis, carilah makanan yang sudah punya label halal,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement