Kamis 23 Feb 2017 08:40 WIB

Chick ‘N Roll Resmi Dapatkan Sertifikasi Halal MUI

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Indira Rezkisari
Gerai Chick N Roll.
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Gerai Chick N Roll.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Restoran Chick ‘N Roll akhirnya resmi mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) DKI Jakarta. Restoran yang semula bernama Bon Chon Chicken ini akhirnya aman kehalalannya untuk dinikmanti umat Muslim Indonesia.

“Kami sangat senang karena telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI,” ujar CEO dari Chick ‘N Roll, Michelle E. Surjasaputra saat jumpa pers di Gandaria City Mall Jakarta, Rabu (22/2).

Menurut Michelle, sertifikat yang didapatkannya ini tentu menjadi bukti konsistensi pihaknya dalam menjaga kualitas produknya. Dalam hal ini termasuk menu andalan mereka seperti ayam goreng. Dengan cara ini, Michelle juga meyakini, produknya dapat menjangkau luas seluruh Indonesia, termasuk di luar negeri.

Chick ‘N Roll ini sebenarnya telah lama diperkenalkan di Indonesia, yakni pada 26 Juni lalu. Namun sertifikasi kehalalan ini baru didapatkan pada 26 Januari lalu. Sertifikat ini diterima setelah melalui proses penilaian dari LPPOM MUI setempat selama 100 hari.

Hingga saat ini, Chick ‘N Roll telah memiliki outlet sebanyak 15 di seluruh daerah di Indonesia. Angka ini kemungkinan akan bertambah sampai 40 outlet. Bahkan, pihaknya juga berencana akan merambah ke negeri tetangga semacam Malaysia, Brunei Darussalam dan sebagainya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement