Selasa 14 Feb 2017 16:41 WIB

'Pernikahan Sebagai Penguatan Nilai-Nilai Keluarga'

Komisioner Komisi Independen HAM Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Dr Siti Ruhaini Dzuhayatin dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) OKI tentang Perkawinan dan Keluarga.
Foto: Dokumen
Komisioner Komisi Independen HAM Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Dr Siti Ruhaini Dzuhayatin dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) OKI tentang Perkawinan dan Keluarga.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Komisioner Komisi Independen HAM Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Dr Siti Ruhaini Dzuhayatin, mengatakan di tengah menguatnya propaganda LGBT dalam Resolusi Seksual Orientasi dan Gender Identity (SOGI), umat Islam perlu menguatkan konsep Alquran tentang perkawinan dan keluarga.

“Pernikahan merupakan proses pembentukan keluarga yang dimaksudkan sebagai proses prokreasi dan reproduksi generasional manusia. Perkawinan heteroseksual adalah perkawinan dan bentuk keluarga yang dapat memenuhi dua unsur tersebut” kata Ruhaini, dalam siaran pers, Selasa (14/2).

Hal itu ia sampaikan pada Konferensi Tingkat Menteri (KTM) OKI tentang Perkawinan dan Keluarga ke-1 di Jeddah, Arab Saudi. Konferensi dihadiri oleh 20 pejabat setingkat menteri yang bertanggung jawab atas isu keluarga di seluruh negara anggota OKI.

Ruhaini yang mewakili Komisi HAM OKI kemudian mengajukan beberapa rekomendasi. Pertama, OKI perlu bekerja sama dengan negara-negara dan organisasi- organisasi internasional yang memiliki misi perlindungan keluarga dalam forum-forum PBB. 

Kedua, OKI melakukan studi  dan publikasi tentang orientasi seksual secara komprehensif dan diseminasikan di berbagai kesempatan dan kalangan. Ketiga, Orientasi  seksual sebagai preferensi personal merefleksikan  prevensi terhadap stigmatisasi dan kekerasan yang dilakukan secara sepihak terhadap seseorang yang dicurigai.

Ia menjelaskan, KTM bertujuan untuk mengidentifikasi beragam tantangan yang dihadapi oleh negara anggota OKI terkait isu keluarga dan pernikahan di negaranya masing-masing. “Serta mencari terobosan kerja sama yang efektif untuk mempromosikan pernikahan dan nilai-nilai keluarga dalam Islam,” jelas Ruhaini, yang juga direktur KIJ (Kalijaga Institute fro Justice) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yambise, juga menegaskan pentingnya pernikahan dan penguatan keluarga sebagai dasar pembangunan dan kemanusiaan. 

Dikatakan, perkawinan dan nilai-nilai institusi keluarga harus dipertahankan untuk memastikan tumbuh kembang dan pembentukan karakter seseorang. Selain itu keluarga juga berperan penting sebagai titik awal dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial dan pembangunan yang berkelanjutan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement