REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penumpang pesawat sangat akrab dengan arahan pramugari untuk menegakkan kursi saat akan lepas landas atau mendarat. Hal itu bukan bermaksud untuk mengganggu istirahat penumpang melainkan untuk menegakkan aturan dalam hukum penerbangan.
Seperti dikutip dari Travel and Leisure, regulator penerbangan Amerika Serikat (FAA) mengatur hal itu dengan alasan utama untuk mempermudah proses evakuasi dalam keadaan darurat dan juga bisa meminimalisir cedera. Fakta menunjukkan kebanyakan kecelakaan pesawat terbang terjadi ketika lepas landas atau pendaratan.
Secara lebih spesifik, Boeing menemukan, 58 persen kecelakaan fatal terjadi pada saat itu. Ketika pesawat mengalami kecelakaan saat pendaratan, penumpang tidak perlu kerepotan menyelamatkan diri dalam keadaan kursi yang tengah direbahkan.
Menegakkan kursi juga mengurangi kemungkinan wajah seseorang terhantam ke bagian belakang kursi yang direbahkan. Selain itu, dalam keadaan akan terjadi tabrakan, kru pesawat akan menginstruksikan penumpang untuk menunduk. Tentunya, jika kursi di depan sedang dalam keadaan direbahkan hal itu sulit dilakukan.