Senin 08 Aug 2016 21:14 WIB

Awasi Penggunaan Media Sosial oleh Anak

Anak main media sosial. Ilustrasi
Foto:

Ia menjelaskan, pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya menggunakan strategi seperti membangun kedekatan, membujuk, dan mengancam. "Bahkan perempuan pun saat ini bisa menjadi pelaku dari kejahatan tersebut," katanya.

Elly menambahkan, yang terpenting dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui tujuh pilar pengasuhan anak, yang terdiri dari kesiapan menjadi orangtua, dua parenting ayah harus terlibat, tetapkan tujuan pengasuahan anak, komunikasi yang baik, benar dan menyenangkan, kemudian tanamkan nilai agama yang kuat, menyiapkan masa baligh anak, dan bijak memanfaatkan teknologi.

"Melalui kegiatan rakor jejaring kemitraan tata laksana penanganan kasus, diharapkan seluruh masyarakat sapat membuka mata dan hati melakukan yang terbaik dalam menekan dan mencegas terus bertambahnya korban kasus tersebut," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement