REPUBLIKA.CO.ID, Institut Ekonomi dan Perdamaian baru-baru ini menerbitkan edisi tahunan ke-10 dari laporan The Global Peace Index 2016. Lembaga tersebut memeringkat 163 negara berdasarkan tingkat perdamaian.
Semakin rendah skor berskala satu sampai lima, maka semakin tinggi tingkat perdamaian. Penilaian menggunakan analisis dari 23 faktor dalam tiga kategori yakni tingkat keselamatan dan keamanan masyarakat, konflik domestik dan internasional, serta militerisasi.
Islandia menjadi negara paling aman di dunia berdasarkan pengukuran tersebut, dengan skor 1,192. Negara tersebut mencapai peringkat tinggi karena rendahnya konflik domestik dan internasional serta masyarakatnya yang hidup tenang.
Laporan yang secara resmi diterbitkan pada 8 Juni 2016 itu menempatkan Indonesia pada posisi 42 dengan skor 1,799. Sementara, negara Inggris ada di peringkat 47 dan Amerika Serikat di peringkat 103.
Dari keseluruhan negara, terdapat 11 negara yang memiliki skor tingkat kedamaian 'sangat tinggi'. Berikut negara-negara tersebut lengkap dengan keterangan skor masing-masing.
1. Islandia - 1,192
2. Denmark - 1,246
3. Austria - 1,278
4. Selandia Baru - 1,287
5. Portugal - 1,356
6. Republik Ceko - 1,360
7. Swiss - 1,370
8. Kanada - 1,388
9. Jepang - 1,395
10. Slovenia - 1,408
11. Finlandia - 1,429