Sabtu 04 Jun 2016 23:48 WIB

Aktor Glee Mengaku tidak Bersalah Punya Video Porno Anak

Mark Salling
Foto: EPA
Mark Salling

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES --  Aktor Mark Salling, yang berperan sebagai seorang atlet yang berubah menjadi penyanyi dalam serial TV "Glee"pada Jumat (3/6) mengaku tidak bersalah atas tuduhan menerima dan memiliki video pornografi anak, kata pihak berwenang.

Salling yang berusia 33 tahun menyerah kepada pihak berwenang di pengadilan federal di pusat kota Los Angeles sebelum menyatakan tidak bersalah dalam dua tuduhan, kata Thom Mrozek, juru bicara

Kantor Kejaksaan AS untuk wilayah tersebut. Pengacara Salling tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar pada Jumat sore.

Mrozek mengatakan Salling kemungkinan akan dibebaskan pada Jumat dengan jaminan 150 ribu dolar. Persidangan dijadwalkan pada 12 Juli, katanya.

Tuduhan federal terhadap Salling yang dilahirkan di Texas adalah penerimaan dan kepemilikan pornografi anak yang berawal dari penangkapannya oleh polisi Los Angeles dan agen federal pada 29 Desember 2015. 

Dia dibebaskan dengan jaminan sebesar 20.000 dolar dan pada mulanya diharapkan diajukan ke persidangan di pengadilan Los Angeles County.

Kantor Kejaksaan AS tersebut mengatakan bahwa sebagai akibat dari penyelidikan, kasus itu diserahkan kepada jaksa federal.

Tuduhan terhadap aktor itu fokus pada foto dan tiga video pornografi anak yang menggambarkan gadis-gadis muda, kata jaksa. Kedua tuduhan masing-masing diancam hukuman maksimum 20 tahun di penjara federal.

Di acara televisi Fox "Glee" yang tayang pada 2009 hingga 2015, Salling berperan sebagai Puck, seorang anak pelaku perundungan dan atlet sepak bola yang menunjukkan sisi lembut ketika ia bergabung dengan klub Glee di sekolahnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement