REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Orang tua perlu membatasi penggunaan gawai pada anak-anak. Derasnya arus informasi yang dapat diakses lewat piranti pintar ini hendaknya diantisipasi oleh para orang tua.
Menurut Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Hikmah Bafakih, gawai atau gadget adalah salah satu faktor utama terjadinya kekerasan seksual pada anak-anak.
Hikmah mengutip data Kemenkominfo yang menyebut 95 persen pengguna gawai adalah anak-anak dan remaja. Membatasi penggunaannya adalah salah satu kewajiban orang tua memenuhi hak pendidikan anak. Salah satu hak anak adalah tumbuh dan berkembang sesuai psikisnya.
"Fasilitas gadget berlebihan justru menyebabkan anak kehilangan hak pendidikan sesuai psikisnya," jelas Hikmah kepada Republika.co.id, Rabu (13/4).
Setiap tahun ratusan kasus kekerasan seksual terjadi di Kabupaten Malang. Berdasarkan data P2TP2A Kabupaten Malang, rata-rata ada 150-180 kasus yang berada di bawah penanganan P2TP2A. Sebanyak 60 persen di antaranya adalah kasus kekerasan seksual dengan korban anak-anak.
Sedikitnya 300-350 kasus kekerasan seksual per tahun terjadi di kota berhawa sejuk ini. Namun tidak semua kasus ditangani P2TP2A karena lembaga ini juga berjejaring dengan Polres, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta LSM.
Salah satu kasus terparah yang ditangani adalah anak 9 dan 7 tahun mencabuli anak berusia 4 tahun yang disaksikan 15 temannya. Perbuatan tersebut dilakukan karena sang anak terpengaruh tayangan tak senonoh yang dilihat di gawai. Fakta ini menjadi cerminan orang tua tak lagi menjadi panglima bagi pendidikan dan pergaulan anak-anaknya.
"Anak-anak hanya meniru tanpa mengetahui apa tujuan mereka melakukan perbuatan itu," katanya.
(baca: Memperhatikan Diet Anak Penyandang Autisme)