Sabtu 09 Apr 2016 23:21 WIB

Hiu Paus di Gorontalo Luka-Luka Akibat Wisatawan

Sejumlah warga bermain bersama Hiu Paus (Shark Whale) di Desa Botu Barani, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Rabu (6/4).
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Sejumlah warga bermain bersama Hiu Paus (Shark Whale) di Desa Botu Barani, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Rabu (6/4).

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Sejumlah hiu paus (Rhincodon typus) yang menjadi obyek wisata di pantai Desa Botubarani, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, mulai mengalami luka-luka di sebagian tubuhnya.

Dari empat ekor hiu paus yang terpantau pada Sabtu siang, tiga diantaranya tampak luka di bagian mulut dan sirip.

Selain itu, pada beberapa bagian tubuh hiu paus terdapat sisa cat berwarna hijau dan merah muda yang diduga akibat dari pergesekan tubuh paus dengan perahu yang ditumpangi pengunjung.

Sejumlah pengunjung yang snorkeling juga tampak berpegangan pada sirip hingga menyentuh tubuh hiu dengan bebas.

"Ini akibat dari padatnya perahu dan pengunjung yang berinteraksi dengan paus. Padahal sudah ada imbauan jangan sentuh tubuh hiu. Saya berharap segera ada penetapan zona khusus untuk wisata paus dan pengunjung diatur agar antre. Jadi tidak turun sekaligus seperti saat ini," kata Wakil Ketua POSSI Gorontalo, Wawan Iko.

Menurutnya selain pengelolaan pariwisata di bagian darat, kelangsungan hidup hiu juga menjadi hal prioritas yang harus segera ditangani seluruh pemangku kepentingan.

Pemerhati kelautan sekaligus pemandu selam di Gorontalo, Rantje mengaku prihatin dengan kondisi hiu di perairan tersebut dalam beberapa hari terakhir.

"Saya yakin hiu-hiu itu sedang stres. Mereka senang diberi makan, tapi pengunjung jangan sampai hanya memanggil mereka dengan mengetuk perahu lalu tidak memberi makan," katanya.

Waktu pemberian makan hiu, kata dia, juga harus dibatasi agar hewan tersebut tetap berperilaku alamiah dengan mencari makan sendiri.

Ia juga mengimbau pengunjung tidak berinteraksi berlebihan dengan hiu paus, karena kibasan ekor akan membahayakan keselamatan pengunjung.

Dalam panduan berinteraksi dengan hiu yang diterbitkan Word Wild Fund (WWF), kapal atau perahu harus menjaga jarak dengan hiu dan tidak boleh lebih dekat dari 20 meter.

Mesin kapal harus dimatikan saat kegiatan berlangsung dan diparkir di tempat yang jauh dari area hiu.

Pengunjung yang snorkeling juga hanya terdiri dari grup (maksimal enam orang), dengan satu pemandu yang memberi pembekalan mengenai kehidupan hiu, apa yang dilarang dan boleh dilakukan.

Ketentuan lainnya yakni penggunaan kamera dibolehkan, namun tanpa menggunakan cahaya kamera.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement