Jumat 19 Feb 2016 09:34 WIB

Saipul Jamil dari 'Boyband', Calon Kepala Daerah, Hingga Dua Kali Jadi Tersangka

Saipul Jamil
Foto:
Akun Twitter fans Saipul Jamil

Akan tetapi puncak karier Saipul Jamil sepertinya harus terperosok setelah dilaporkan seorang anak lelaki berusia 17 tahun, DS, di Polsek Kelapa Gading pada 18 Februari 2016. Polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap penyanyi berusia 35 tahun itu.

Saipul Jamil diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Saipul Jamil juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan dengan dijerat pasal 76 E ketentuan pidana pasal 82 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda maksimal sebesar Rp 5 milliar.

Saipul Jamil dengan DS telah bertemu sebanyak tiga kali dan kenal dalam acara "D'Academy 3" di Indosiar. Pertemuan pertama terjadi pada 31 Januari 2016 dan pertemuan kedua pada 1 Februari 2016.

Pertemuan ketiga terjadi tak sengaja pada 17 Februari 2016 malam. Usai acara pencarian bakat tersebut, Saipul Jamil meminta DS untuk ikut ke rumahnya. Kemudian di rumahnya, Saipul Jamil meminta DS untuk memijat tubuhnya.

Tak dinyana, saat DS tertidur, Saipul Jamil diduga melakukan pencabulan terhadap bagian tubuh anak baru gede (ABG) ini. DS pun terbangun dan langsung pergi dari rumah Saipul Jamil. Bersama orang tuanya, DS melaporkan Saipul Jamil ke Polsek Kelapa Gading.

Apakah kasus ini akan menjadi titik nadir dalam karir Saipul Jamil? We'll see..

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement