REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pola pengasuhan positif terhadap anak menjadi hal yang paling penting dan tidak boleh diabaikan orang tua maupun guru di sekolah. Hal ini berkaitan terhadap cara anak memproteksi dirinya dari ancaman kejahatan pihak lain yang mengincar dirinya.
Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Pribudiharta Nur Sitepu mengatakan, anak harus diajarkan dasar-dasar bagaimana cara memproteksi diri sendiri. Hal tersebut dikatakan Pribudiharta menyusul terjadinya kasus penculikan terhadap anak berusia tujuh tahun di Beji, Depok, yang berujung pada meninggalnya bocah malang tersebut.
“Itu keji sekali menurut saya. Sekali lagi anak perlu diajarkan, (untuk mengenali) mana orang yang baik, mana yang tidak boleh dan berpotensi mengancam dirinya, hingga mana yang tidak boleh disentuh sama orang atau kemana dia harus minta pertolongan,” kata Pribudiharta saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Senin (8/2).
Ia mengatakan hal tersebut untuk melindungi anak dari ancaman kejahatan yang bisa terjadi di luar lingkungan rumah atau sekolah. Sehingga sudah saatnya baik orang tua maupun guru mengajarkan hal tersebut kepada anak, meski pun pengawasan tidak boleh dilepaskan oleh kedua unsur tersebut. “Jadi memang bukan hanya orang tua tapi seluruh masyarakat di sekeliling si anak itu agar mengajarkan proteksi diri. Bisa melihat mana yang bisa mencelakakan anak itu juga diajarkan,” katanya.
Ia melanjutkan, terjadinya kasus kejahatan kepada anak kebanyakan penyebabnya lantaran faktor pengasuhan dan kemiskinan. Sehingga dua hal penting tersebut yang harus ditekankan untuk mencegah kekerasan kepada anak.