REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah serangkaian insiden yang dilakukan wisatawan, pengelola Angkor Wat mengeluarkan kode etik untuk wisatawan.
Situs Warisan Dunia UNESCO ini telah dianggap suci bagi banyak penduduk setempat. Namun, hal ini tak dihargai oleh beberapa wisatawan gila. Awal tahun 2015, beberapa wisatawan asing dipenjara karena berpose telanjang di sekitar Angkor Wat.
Kode etik yang diterapkan di situs ini antara lain pengunjung dianjurkan untuk memakai pakaian yang sederhana dan sopan, tidak merokok, dan tidak melewati daerah terlarang.
Untuk urusan pakaian, Angkor Wat memiliki peraturan sendiri, yakni melarang rok dan celana pendek di atas lutut.
Tak hanya mengumumkan kode etik untuk pengunjung, pengelola Angkor Wat juga memperingatkan wisatawan yang melanggar akan dikenakan sanksi hukum.
Dilansir FoxNews, di dalam sebuah poster tertulis, "Setiap tindakan penjarahan, melanggar atau merusak Angkor, atau mengekspos organ seks dan telanjang di area publik adalah tindakan kriminal yang dapat dikenai sanksi hukum."
Selain itu, pengelola juga memberikan saran tentang cara yang tepat untuk berfoto bersama biarawan, yaitu meminta izin sebelum berfoto bersama.
Meski demikian, jam berkunjung ke Angkor Wat diperpanjang. Mulai 1 Januari 2016, Angkor Wat dibuka dua jam sebelumnya mulai pukul 05:30 waktu setempat.
Advertisement