REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Mengingat Malaysia merupakan pasar strategis bagi Indonesia, Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menyelenggarakan Media Conference dengan tema Indonesia Tourism Insight: Policy and Strategy di Hotel Grand Seasons, Kuala Lumpur, 5 November 2015.
"Kami ingin menyebarluaskan kebijakan baru di bidang pariwisata yang memudahkan pelancong asal Malaysia ke Indonesia," ujar Menteri Pariwisata RI Arief Yahya dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id di Jakarta Senin (9/11).
Tahun ini diperkirakan lebih dari 1,5 juta warga Malaysia berdatangan ke pelbagai destinasi wisata di Tanah Air, dengan estimasi akan tumbuh sebesar 9,26 persen pada tahun 2016 mendatang.
Kebijakan baru di bidang pariwisata itu antara lain mengenai bertambahnya jumlah Tempat Pemeriksaan Imigrasi bagi wisawatan asal Malaysia, peraturan baru yang menghapuskan peraturan mengenai Clearance Approval for Indonesia Territory (CAIT) sehingga memudahkan perahu layar pesiar (yacht) masuk ke wilayah Indonesia melalui 18 pelabuhan di Indonesia, dan menghapuskan Asas Cabotage kemudahan singgah kapal pesiar (cruise) untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di lima pelabuhan di Indonesia.
"Kami berharap kebijakan baru itu akan meningkatkan competitiveness Indonesia di peta pariwisata dunia," ungkap Dr. Iqbal Alamsjah, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Pubik Kementerian Pariwisata kepada wartawan di Kuala Lumpur.
Bersamaan dengan itu, Pemerintah Indonesia juga sudah mengeluarkan kebijakan bebas visa kunjungan singkat kepada 90 negara. Dalam beberapa bulan dampak dari kebijakan itu sudah menunjukkan tren positif meningkatnya kunjungan wisatawan hingga 15 persen dibandingkan dengan tahun lalu, tambah Iqbal.