REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia kembali dikejutkan dengan berita kekerasan terhadap anak.
Baru-baru ini kasus yang menimpa PNF (9 tahun) yang ditemukan tewas dalam kardus. Sebelum menemui ajalnya, PNF sempat diperkosa dan dianiaya.
Kasus kekerasan terhadap yang menggemparkan juga terjadi pada Engeline. Bocah cantik berusia 8 tahun ini ditemukan tewas dihalaman rumah orang tua angkatnya sendiri. Dua kasus besar itu hanya sebagian kasus yang nampak ke permukaan.
Disamping dua kasus tersebut, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), Arist Merdeka Sirait mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak atau pelanggaran hak anak meningkat.
Menurutnya, jumlah pengaduan tinggi setiap tahunnya. Kurun waktu tahun 2010 sampai 2013, sumber yang yang mereka kumpulkan dari 33 lembaga perlidungan anak dikota-kota provinsi dan dari 179 kabupaten kota melaporkan 21,6 juta lebih pelanggaran hak anak dan 58 persen diantaranya itu kejahatan seksual.
“Kalau dilihat di 2015 data yang terlaporkan ditempat kita ada 1725 kasus dari Januari dan Juni, pelanggaran hak anak. Sebanyak 52 persennya kejahatan seksual,” jelasnya saat ditemui Republika di kantornya, Kamis (22/10).
Kalau dilihat dari data tersebut terjadi peningkatan yang sama sebanyak 233 persen. Itulah yang membuat orang tua paranoid. Itu bukan takut dibuat-buat, tapi memang faktanya begitu setiap hari.
“Di media online atau media televisi atau media lainnya beritanya itu terus setiap hari. Ada yang korbannya 100 atau 11. Ada guru yang memerkosa muridnya, oknum penegak hukum seperti polisi atau tentara yang seharusnya melindungi. Tidak ada lagi tempat nyaman,” ujarnya yang juga baru saja menerima laporan ada 11 anak korban perkosaan dan ada anak yang disodomi sampai anusnya rusak.