REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua KPAI, Susanto mengatakan pendidikan seksual bagi anak sejak usia dini merupakan kebutuhan. Informasi yang diberikan diantaranya pengetahuan tentang fungsi organ reproduksi dengan menanamkan moral, etika, komitmen, termasuk agama agar tidak terjadi penyalahgunaan organ reproduksi tersebut.
Pengetahuan tentang seks pada anak dapat mencegah terjadinya penyimpangan seksual yang dilakukan oleh anak. Selain itu, pendidikan seks pada anak juga dapat mencegah anak menjadi korban pelecehan seksual.
"Dengan dibekali pengetahuan tentang seks, mereka menjadi mengerti perilaku mana yang tergolong pelecehan seksual dan mana yang bukan kategori itu," kata Susanto kepada Republika.co.id, Rabu (30/9).
Menurut Susanto, pengetahuan tentang seks dapat mencegah anak mencoba tindakan yang seharusnya belum boleh mereka lakukan karena ketidaktahuannya. Diharapkannya, tenaga pendidik dan kependidikan sejak jenjang TK sudah seyogyanya memahami dan memiliki keahlian komunikasi pembelajaran yang tepat tentang pendidikan seksual kepada anak, agar dapat mengurangi kasus kejahatan seksual yang kini semakin merajalela.
"Dengan anak tahu, mereka mampu menolak, menghindar, mengadu kepada orang terdekat jika ada seseorang yang melakukan tindakan kejahatan seksual," ujarnya.
Mencegah Kejahatan seksual harus menjadi gerakan bersama, gerakan kultural, gerakan sosial dan gerakan penyadaran. Bukan sekedar program dan kegiatan. Perang terhadap kejahatan seksual, harus sistemik dan serius. Karena modusnya seringkali senyap dan tak terbaca oleh orang sekitar.