Rabu 17 Jun 2015 07:30 WIB

Turis Lakukan Tindakan tak Senonoh di Penerbangan easyJet

Rep: C27/ Red: Winda Destiana Putri
easyJet
Foto: Dailymail
easyJet

REPUBLIKA.CO.ID, WALLSEND -- Seorang turis Inggris terkena hukuman delapan bulan penjara setelah melakukan aksi tidak senonoh pada seorang wanita di pesawat easyJet. Ia terbang bersama 22 teman lainnya dari Newcastel menuju Alicante.

Saat kejadian tersebut, turis yang bernama Paul Clark langsung diamankan petugas. Bukannya melunak justru ia malah memberontak pada petugas keamanan.

Sebab ulahnya itu, turis ini mendekam di jeruji besi selama delapan bulan, dengan masa penangguhan selama 18 bulan, 250 jam kerja tanpa bayaran, denda sebesar 1.800 pound setara dengan Rp 37 juta, serta tujuh tahun menyandang status pelaku kekerasan seksual.

"Kau pikir itu adalah lelucon. Tidak ada humor saat meraba-raba orang lain dan hari-hari setelahnya ketika orang-orang seperti Anda hanya bisa mempermainkan seorang wanita karena mereka pikir itu bisa menjadi lucu," ujar Hakim pada persidangan yang dilansir dari Dailymail, Rabu (17/6).

Selain itu, pihak bandara pun memberi sanki bahwa Paul dilarang keras memasuki bandara Newcastle seumur hidupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement