REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wanita hamil tidak menjadi alasan seseorang untuk berhenti beraktivitas. Banyak hal yang dapat dilakukan, seperti tetap bekerja atau olahraga.
Meski demikian, olahraga bagi wanita yang sedang hamil tentu perlu memerhatikan banyak hal, seperti pemilihan olahraga dan risiko.
Olahraga tersebut tidak boleh bersifat kontak fisik dan menimbulkan adrenalin berlebih. Menurut dr. Trisna Verani K. Oroh, Sp.OG beberapa waktu lalu, wanita hamil masih diperbolehkan untuk berjalan santai, berenang, yoga, bahkan aerobik.
Kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan persiapan yang nyaman saat melakukan kegiatan, seperti menggunakan pakaian longgar, gunakan alas kaki sesuai dengan kegiatan olahraga, konsumsi kalori yang cukup, berhenti makan sebelum satu jam berolahraga.
Meski diperbolehkan olahraga, bila terjadi rasa sakit di dada, pinggul, kepala, dan terasa kontraksi, harus memberhentikan kegiatan saat itu juga. Atau saat merasa pergerakan bayi berkurang, dan ada kebocorain air dari vagina.
Kegiatan olahraga juga harus berhenti saat wanita hamil merasa denyut jantung tidak stabil, nafas menjadi pendek, otot lemas, terjadi pembengkakan di muka, tangan, betis, hingga pusing, mual, dan pingsan. Hal tersebut perlu segera penanganan dokter.