REPUBLIKA.CO.ID, THAILAND -- Hati-hati jika Anda berkunjung ke suatu negara, pasalnya seorang turis asal Cina didenda karena tertangkap kamera mencuci kakinya di toilet umum salah satu tempat wisata di Thailand, 30 menit setelah pejabat setempat memberikan peringatan larangan mencuci kaki di toilet Phi Phi Don.
Peringatan tersebut bermula dari kekecewaan pemerintah setempat terhadap wisatawan Cina yang mencuci kaki dan sandal mereka di wastafel beberapa hari yang lalu.
Chaithat Boonphupantanti dari Taman Nasional Koh Phi Phi-Nopparathara mengatakan bahwa turis Cina tersebut didenda karena tidak memperhatikan peringatan yang ada di depannya. "Petugas kami mengambil foto dirinya yang melanggar hukum sebelum melaporkannya," ujarnya pada Phuket Gazette, dilansir Dailymail (22/3).
Menurut Boonphupantanti, peringatan tersebut sengaja dibuat dalam bahasa Inggris dengan tanda yang jelas. "Kedepannya, kami akan menyertakan peringatan dalam bahasa Cina juga," lanjutnya.
Boonphupantanti juga menegaskan bahwa aturan ini dibuat bukan untuk berlaku kasar ataupun agresif terhadap turis, melainkan sebagai bentuk aturan untuk menjaga kebersihan dan keindahan suatu tempat umum.
Akibat kelalaian turis Cina tersebut dalam membaca peringatan, ia harus membayar denda sebesar 1000 baht atau setara dengan Rp 400.000.