Jumat 20 Mar 2015 14:59 WIB

Singkirkan Perangkat Ini Demi Tidur Anak yang Berkualitas

Anak tidur
Foto: Oprah
Anak tidur

REPUBLIKA.CO.ID, Perangkat elektronik dalam kamar anak bisa mengganggu jam tidur. Karena itulah pada 4 Januari 2015 para ahli kesehatan dari Stony Brook Children's Hospital, New York mengeluarkan rekomendasi untuk melarang perangkat elektronik di kamar anak.

Para ahli kesehatan itu berpendapat, seperti dikutip dari www.parentsindonesia.com, perangkat elektronik seperti tablet, smartphone, dan video game dapat menghambat anak-anak dan remaja tertidur sehingga memiliki efek negatif pada kegiatan belajar sekolah.

"Paparan cahaya dari telepon (meskipun hanya untuk mengecek waktu) dapat mengganggu siklus tidur," kata Dr. Jill Creighton, asisten profesor pediatri di Stony Brook. “Alarm adalah perangkat eletronik terbaik pengganggu tidur," tambahnya.

Setiap anak mungkin memiliki kebutuhan tidur yang berbeda. National Heart, Lung, and Blood Institute merekomendasikan anak-anak prasekolah setidaknya harus tidur sekitar 11 sampai 12 jam setiap hari. Sementara anak-anak usia sekolah harus tidur 10 jam per hari. Meskipun orang dewasa membutuhkan sekitar tujuh atau delapan jam tidur, namun remaja masih perlu sembilan sampai 10 jam waktu tidur.

Menurut survei yang dilakukan National Sleep Foundation, hampir 72 persen anak muda berusia antara 6 sampai 17 tahun setidaknya memiliki satu perangkat elektronik di kamar tidurnya. Anak-anak yang memiliki perangkat elektronik di kamar rata-rata mengalami kurang tidur selama 1 jam setiap malam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement