Senin 02 Mar 2015 11:15 WIB

Larangan Rapat di Hotel bagi PNS, Dianggap Matikan Pariwisata

Rep: CR05/ Red: Winda Destiana Putri
Rapat di hotel (Ilustrasi)
Rapat di hotel (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adanya larangan melakukan rapat di hotel bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa berdampak mematikan roda pariwisata. Hal itu disampaikan General Manajer Hotel Grand Whiz Kelapa Gading Jakarta Tito.

Menurut Tito, jika untuk konteks hotel, artinya aturan pemerintah telah mengurangi satu pasar yakni ruangan rapat hotel. Tetapi sektor lain seperti dunia penerbangan dan perdagangan tentu terkena getahnya.

"Misalnya sektor penerbangan, taksi, pembelian makanan dan souvenir di tempat-tempat yang bisa diakses," ujar Tito di Hotel Grand Whiz Kelapa Gading Jakarta.

Otomatis kebijakan itu mempengaruhi roda ekonomi bisnis di sektor pariwisata. Dia menyarankan, sebaiknya pemerintah mencabut larangan tersebut.

"Mudah-mudahan jangan dihilangkan pasar ini karena terus terang dampaknya bukan hanya untuk hotel tapi semua roda yang menggerakkan pariwisata ," kata dia menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement