REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pembangunan Jaya Ancol telah menutup wahana Sea World untuk umum sejak September tahun lalu. Secara aklamasi, kini dikabarkan seluruh aset Sea World sudah dimiliki Ancol.
"Sea World sudah menyerahkan asetnya 13 Februari lalu, jadi 100 persen aset saat ini sudah menjadi milik Ancol," ujar Manajer Corporate Komunikasi PT Pembangunan Jaya Ancol Metty Yan Harahap di Ancol, Jakarta.
Polemik antara PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Sea World Indonesia sebelumnya, memang berkaitan dengan sengketa aset. Kontrak kerja kedua perusahaan itu menggunakan sistem build, operate dan transfer serta berakhir pada 20 September 2014.
Terkait sengketa kontrak itu sempat berbuntut panjang. Dalam hukum di Indonesia tidak ada perpanjangan otomatis melainkan menuntut syarat-syarat tertentu.
Diakui Metty, namun saat ini permasalahan tersebut sudah terselesaikan. "Dengan tidak merugikan pihak manapun," katanya menambahkan.
Sea World atau dikenal dengan wahana dunia bawah laut itu sudah mulai beroperasi sejak 1994 di kawasan Ancol. Sea World menempati area sekitar 3 hektar selama kurang lebih 20 tahun.
Sea World tadinya memiliki berbagai akuarium satwa laut seperti akuarium utama, akuarium hiu, kolam sentuh, duyung, Arapaima dan berbagai fasilitas lain.
Sebelumnya dikabarkan bahwa ikan-ikan Sea World paling tidak tetap diurusi pegawai setempat dan juga sebagian kepengelolaannya diambil alih pemerintah.