Kamis 26 Feb 2015 10:31 WIB
Lembaga Sensor Film dihapus

Bagaimana dengan Film Porno Jika Sensor Dihapus?

Rep: CR05/ Red: Citra Listya Rini
Lembaga Sensor Film (LSF).
Lembaga Sensor Film (LSF).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sutradara Film Indonesia Joko Anwar turut mengomentari wacana penghapusan Lembaga Sensor Film (LSF). Menurut sutradara sekaligus produser itu, penghapusan LSF tidak berkorelasi dengan kemerosotan moral.

"Dengan dihapusnya LSF, bukan berarti film akan kembali ke zaman jahiliyah. Tidak mungkin akan banyak muncul film porno atau macam-macam karena negara kita punya Undang-Undang antipornografi," kata Joko kepada Republika Online (ROL), Kamis (26/2).

Joko menambahkan yang paling penting adalah masyarakat bisa menonton film sesuai kategori usia. Dengan dihapusnya LSF dan hanya mengandalkan lembaga rating menurut dia tidak masalah.  Hanya saja, lembaga rating dan pihak bioskop harus betul-betul memperketat pengawasan.

"Masyarakat usia dewasa punya hak menonton film sesuai umurnya. Kalau selama ini banyak anak-anak nonton film usia dewasa karena berpikir sudah disensor LSF," kata Joko menambahkan.

Sebelumnya, sutradara Pintu Terlarang, film terbaik di Puchon International Fantastic Film Festival 2009 itu juga menilai peran LSF selama ini dirasa kurang efektif. LSF tidak punya garis panduan yang jelas terkait mana yang boleh dan tidaknya dipotong dari sebuah adegan film.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement