REPUBLIKA.CO.ID, Idealnya, sebelum hamil Anda sudah memeriksakan diri untuk mengetahui kondisi tubuh Anda. Jika dicurigai ada infeksi yang serius, anda harus mendapatkan pengobatan sebelum hamil.
Berikut ini beberapa vaksin yang perlu diberikan sebelum hamil, dilansir dari www.parentsindonesia.com.
Vaksin MMR
Vaksin ini berisi antigen virus campak, gondongan, dan rubella atau campak Jerman. Campak meningkatkan risiko keguguran dan persalinan prematur, gondongan belum memiliki keterkaitan dengan masalah selama kehamilan, sedangkan virus rubella liar yang menyerang di awal kehamilan memiliki risiko tinggi menyebabkan congenital rubella syndrome (CRS) pada janin.
“Vaksin MMR mengandung virus yang hidung sehingga tidak direkomendasikan untuk diberikan kepada ibu hamil. Bahkan pada perempuan yang mendapatkan vaksin MMR tidak dianjurkan untuk hamil dalam waktu 28 hari setelah mendapat vaksin MMR,” Menurut Dr. Fredrico Patria, SpOG, dari RS Permata, Cibubur.
Vaksin Varisela
Mengingat efek vaksin varisela pada janin belum diketahui, maka vaksin ini tidak boleh diberikan kepada ibu hamil. “Pada perempuan yang tidak hamil, setelah mendapat vaksin varisela tidak dianjurkan untuk hamil dulu selama satu bulan,” katanya.
Bila ternyata perempuan tersebut hamil sebelum masa tersebut, maka dianjurkan untuk menjalani konseling akan kemungkinan yang dapat timbul. Dr. Fredrico menambahkan varisela dengan tipe yang ganas menunjukkan risiko rendah untuk kelainan pada janin, sehingga diduga bahwa virulensia virus yang digunakan dalam vaksin lebih rendah, maka risiko terhadap janin menjadi lebih rendah lagi.
Vaksin Hepatitis B
Hepatitis B termasuk dalam kelompok hepatitis virus kronis yang dapat mengakibatkan sirosis hepatis (kerusakan hati) dan kanker hepar dalam jangka panjang. Gejalanya tidak khas dan dapat terjadi penularan pada janin dalam kandungan yang mengakibatkan bayi yang lahir terpapar virus sehingga bayi pada masa tumbuh kembangnya mengalami kerusakan liver.
Vaksin Typhoid
Penularan typhus bisa berasal dari makanan dan minuman. Dua jenis vaksin ini merupakan vaksin hidup yang dilemahkan (oral) dan vaksin polisakarida, tidak boleh diberikan saat hamil. Vaksin oral yang berisi virus hidup secara teoritis bisa mengakibatkan penularan ke janin, sedangkan vaksin polisakarida belum memiliki data yang membuktikan keamanannya pada janin.