REPUBLIKA.CO.ID, Beberapa dekade lalu, ayunan bayi mungkin hanya berbentuk kain lebar yang diikat dan digantung. Konvesional dan mungkin nyaman, tapi jauh dari aman. Masih banyak ditemukan banyak kasus cedera terkait kain ayunan keselamatan, bahkan juga ayunan bayi buatan pabrik yang diklaim lebih aman.
Consumer Product Safety Commission (CPSC) dikutip dari www.parentsindonesia.com, menerima 351 laporan cedera bayi yang terkait dengan ayunan bayi diantara mei 2011-Mei 2012. Dua diantaranya kasus cedera tergolong fatal. Pada 7 Mei 2013, CPSC akhirnya memberlakukan standardisasi untuk ayunan bayi yang aman. Inilah beberapa hal yang harus Anda perhatikan jika mau membeli ayunan bayi.
Mainan
Pastikan mainan pada ayunan terpasang dengan baik dan tidak mudah lepas. Mainan berukuran kecil dan mudah lepas akan meningkatkan risiko bayi tersedak. Sedangkan mainan yang digantung di atas ayunan berisiko jatuh menimpa bayi atau talinya membuat bayi tercekik.
Kecepatan
Berbgai jenis ayunan bayi biasanya disertai fitur tingkat kecepatan ayun, dan biasanya sampai delapan tingkat. Saat pertama kali meletakkan si kecil, pasang tingkat kecepatan terendah agar dia bisa beradaptasi.
Pengaman
Dalam standar CPSC, ayunan bayi disyaratkan harus memiliki pengaman pada tida titik untuk mencegah bayi merosot atau terlontar. Jika Anda menemukan ayunan bayi dengan lima titik pengaman, ayunan itu lebih layak dipertimbangkan.
Arah ayunan
Sebagian besar ayunan bayi memiliki arah ayunan ke depan dan belakang. Namun Anda juga bisa memertimbangkan ayunan bayi dengan arah ayunan ke kiri dan kanan.
Jenis
Ada beragam pilihan ayunan bayi yang dijual di pasaran. Ada yang hanya berbentuk ayunan biasa, ada yang dilengkapi dengan permainan untuk bayi. Perhatikan juga penggunaannya. Jika Jika Anda berniat membawa ayunan bayi untuk bepergian, pilih yang berukuran lebih kecil dan mudah dilipat.
Standar keselamatan
Carilah ayunan bayi yang bersegel Juvenile Products Manufacturers Association (JPMA). Artinya produk ayunan tersebut sudah lulus uci coba.