REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Founder Halal Corner, Aisha Maharani meragukan rencana pemerintah menjadikan negara Indonesia sebagai pusat halal dunia.
Sebab, menurut Aisha pemerintah masih kerap lalai dalam mengawasi produk makanan yang sengaja bermain main pada lebel halal tersebut.
Aisha mengatakan, saat ini hanya ada delapan persen brand dan perusahaan makanan yang mendaftarkan nama perusahaanya pada Lembaga Pengawasan dan Penelitian Obat dan Makanan (LPPOM) MUI.
"Ada beberapa brand yang bahkan sertifikat halalnya sudah kadaluarsa, selama ini tidak pernah disanksi tegas oleh pemerintah," ujar Aisha saat dihubungi Republika Online, Selasa (20/1).
Aisha kecewa dengan minimnya edukasi halal kepada masyarakat. Banyak brand yang bahkan sudah sekian lama tidak memperpanjang izin sertifikat halal produknya. Namun, tidak ada sanksi tegas dari pemerintah kepada mereka.
Aisha mendesak pemerintah Indonesia untuk lebih serius menangani peradaran dan pengawasan makanan. Sebab, penduduk Indonesia yang mayoritas Muslim ini membutuhkan informasi yang akurat tentang halal dan tidaknya suatu makanan.