REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM- Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Syamsiah M. Amin mengatakan dalam menanamkan pendidikan anti korupsi kepada anak. Maka ibu memiliki peran utama dalam mentransferkan nilai-nilai anti korupsi kepada anak.
“Ibu adalah sekolah utama bagi anak-anak yang harus mampu mentransfer nilai-nilai anti korupsi’’, ujarnnya kepada wartawan di Kota Mataram, Jumat (16/1). Ia menuturkan, pemahaman nilai-nilai anti korupsi penting dilakukan sejak dini kepada anak-anak. Sehingga, ke depan, anak-anak bisa terbebas dari tindak korupsi.
Terpisah, Sri Hadiatiningsih, anggota Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) mengatakan peran ibu sangat menentukan dalam mendidik anak-anak tentang kejujuran. Upaya itu dilakukan agar anak terhindar dari korupsi nanti.
“Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa yang dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat serta mengamputasi hak-hak masyarakat untuk mendapatkan kesejahteraan,” katanya.
Sementara itu, pengamat pendidikan, Rodliyah mengatakan penanaman nilai-nilai anti korupsi dalam keluarga harus dilaksanakan sejak dini. Dengan diawali dari keluarga, dimana peran ibu sangat dibutuhkan dalam mendidik anak-anaknya.
“Pembentukan jiwa anti korupsi haruslah diawali dengan penanaman nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan keluarga dan juga masyarakat,” katanya. Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan ancaman yang serius dalam pembangunan bangsa. Pasalnya, korupsi dapat merugikan keuangan negara, menghambat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.