Sabtu 17 Jan 2015 06:00 WIB

Ibu Memiliki Peran dalam Pendidikan Antikorupsi kepada Anak

Rep: C75/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ibu hamil/ilustrasi
Foto: Republika/Prayogi
Ibu hamil/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  MATARAM- Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita  (BKOW) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)  Syamsiah M. Amin mengatakan  dalam menanamkan pendidikan anti korupsi kepada anak. Maka ibu memiliki peran utama dalam mentransferkan nilai-nilai anti korupsi kepada anak. 

“Ibu adalah sekolah utama bagi anak-anak yang harus mampu mentransfer nilai-nilai anti korupsi’’, ujarnnya kepada wartawan di Kota Mataram, Jumat (16/1). Ia menuturkan,  pemahaman nilai-nilai anti korupsi penting dilakukan sejak dini kepada anak-anak. Sehingga, ke depan, anak-anak bisa terbebas dari tindak korupsi. 

Terpisah, Sri Hadiatiningsih, anggota Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) mengatakan peran ibu sangat menentukan dalam mendidik anak-anak tentang kejujuran. Upaya itu dilakukan  agar anak terhindar dari korupsi nanti. 

“Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa yang dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat serta mengamputasi hak-hak masyarakat untuk mendapatkan kesejahteraan,” katanya. 

Sementara itu, pengamat pendidikan, Rodliyah mengatakan  penanaman nilai-nilai anti korupsi dalam keluarga harus dilaksanakan sejak dini. Dengan diawali dari keluarga, dimana peran ibu sangat dibutuhkan dalam mendidik anak-anaknya. 

“Pembentukan jiwa anti korupsi haruslah diawali dengan penanaman nilai-nilai  antikorupsi dalam kehidupan keluarga dan juga masyarakat,” katanya. Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan ancaman yang serius dalam pembangunan bangsa. Pasalnya, korupsi dapat merugikan keuangan negara, menghambat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement