Selasa 13 Jan 2015 15:06 WIB

Setelah Berutang, Jangan Tukar Pinjaman tanpa Agunan dengan Pinjaman Beragunan

Rep: Desy Susilawati/ Red: Winda Destiana Putri
Memberi uang, dan membayar hutang (ilustrasi).
Foto: Republika/Musiron
Memberi uang, dan membayar hutang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perencana Keuangan FinMap Malang, Herastu Rizka Widorini mengatakan jika Anda sudah memiliki utang tanpa agunan, jangan sekali-kali menukarnya dengan pinjaman beragunan ditengah jalan.

Mengapa? Simak penjelasan yang disampaikannya kepada Republika Online, Selasa (13/1).

Kebanyakan pinjaman tanpa agunan, termasuk juga pinjaman kartu kredit memiliki tingkat bunga yang lebih tinggi daripada pinjaman beragunan. Hal ini wajar karena pinjaman tanpa agunan memiliki resiko yang lebih besar untuk kreditur, sebab tidak ada jaminan aset yang dapat diikat.

Karena tingginya tingkat bunga ini, seringkali Anda jumpai nasabah yang kemudian kesulitan membayar kembali ketika kondisi ekonominya sedang surut. Sering pula Anda jumpai nasabah yang kemudian menjaminkan aset tetapnya untuk dapat memiliki dana dan kemudian menutup pinjaman tanpa agunannya dengan harapan memiliki bunga pinjaman yang lebih rendah.

"Hal ini tidak salah, kecuali jika produk pinjaman barunya adalah sama-sama tanpa agunan. Tetapi jika produk baru penggantinya adalah pinjaman dengan agunan, sebaiknya cara ini tidak dipilih," ujarnya.

Karena akan membuat kita berpotensi kehilangan aset tetap jika di kemudian hari kita masih tetap kesulitan membayar. Lebih baik diskusikan dengan pihak kreditur untuk langkah restrukturisasi pinjaman. Kebanyakan kreditur akan memilih jalan restrukturisasi sebagai langkah penyelamatan ketika ada debitur yang kesulitan membayar.

Contohnya Bapak X memiliki kesulitan keuangan akibat penggunaan kartu kredit yang berlebihan. Akibatnya sekarang saldo pinjamannya mencapai sekitar Rp 100 juta. Sebagai alternatif langkah penyelesaian adalah:

Restrukturisasi dengan bank penerbit kartu kreditnya

Bapak X mengajukan penghapusan bunga berjalan dan mengajukan restrukturisasi pinjaman dengan cara dicicil dengan tingkat bunga tertentu (bank akan menawarkan bunga bulanan yang lebih rendah dari 2,95 persen per bulan, tetapi bunga yang diperoleh tergantung nego)

Mengajukan KTA untuk menutup utang kartu kreditnya

Dengan bunga satu persen flat per bulan untuk KTA sebesar Rp 100 juta yang dicicil selama lima tahun, maka besar cicilan bulanan Bapak X adalah sekitar Rp 2,6 juta

Menjaminkan rumah tinggalnya (atau aset tetap lain) untuk pinjaman tunai

Jika pilihan ini diambil, dengan bunga 10 persen efektif per tahun untuk pinjaman Ro 100 juta selama lima tahun, maka cicilannya sebesar Rp 2,1 juta.

"Jika hanya dilihat dari nominal cicilan bulanan, maka cara ketiga memiliki nilai yang paling kecil, tetapi justru memiliki resiko yang paling besar, sebab jika kesulitan membayar maka Bapak X terancam kehilangan tempat tinggal atau aset tetap yang dijaminkan tadi," jelasnya.

Sementara dengan cara kesatu dan kedua, memang akan terasa lebih berat dalam membayar cicilan bulanannya, tetapi karena rumah tinggal tidak diikat dalam penjaminan maka resiko kehilangan tempat tinggal dapat direduksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement