Kamis 08 Jan 2015 12:47 WIB

Main Film 'Di Balik 98', Boy William Didenda Ratusan Ribu

Rep: CR 05 / Red: Hazliansyah
Boy William
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Boy William

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah bermain dalam film horor "Rumah Gurita", aktor muda Boy William kembali berlaga di film drama berbalut tragedi reformasi berjudul 'Di Balik 98'.

Dalam film besutan Sutradara Lumkan Sardi tersebut, Boy mengaku dirinya maupun pemain lain tidak diperbolehkan sedikitpun menggunakan bahasa selain bahasa Indonesia.

Bahkan jika ada yang melanggar, tidak tanggung-tanggung dikenakan denda lima ribu rupiah setiap mengeluarkan satu kata selama proses pengambilan gambar itu.

"Karena memang saya sering menggunakan bahasa Inggris sehari-hari, udah campur terus sama bahasa Indonesia," ujar Boy usai pers screening di Jakarta, kemarin.

Termasuk berinteraksi dengan Chelsea Islan lawan main Boy yang berperan sebagai Diana, seorang aktivis dalam film tersebut. Maka tidak heran menurut pria 23 tahun itu, dirinya dan Chelsea yang paling sering membayar denda.

"Duitnya dimasukkin ke celengan. Dan celengannya penuh cuma sama gue doang," kata Boy lagi.

Dalam satu hari ia mengaku bisa melakukan hampir 10 kali kesalahan. Namun semakin hari ia dapat menyesuaikan diri. 

"Awal-awal udah puluhan ribu sehari, makin sini walaupun semakin sedikit melakukan kesalahan tapi kalau dijumlah jadi ratusan ribu," ungkap Boy. 

Film "Di Balik 98" dijadwalkan tayang 15 Januari mendatang. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement