Ahad 14 Dec 2014 13:37 WIB

Rian D'masiv Jadi Duta Anti Kekerasan Anak

Rep: C97/ Red: Indira Rezkisari
Grup band D'masiv
Foto: Raisan Al Farisi
Grup band D'masiv

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Rian D'masiv dinobatkan sebagai Duta Anti Kekerasan Terhadap Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Penobatan tersebut diwakilkan oleh Arist Merdeka Sirait dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak).

Arist menjelaskan ada tiga hal yang membuat Rian terpilih menjadi Duta tersebut. "Ada tiga hal yang menyebabkan kami menobatkan Rian sebagai Duta Anti Kekerasan Terhadap Anak," tutur Arist, Ahad (14/12).

Pertama, Rian memiliki perhatian lebih terhadap kondisi anak di Indonesia. Kedua, Rian memiliki keperdulian terhadap kekerasan yang terjadi pada anak. Ketiga, Rian memiliki komitmen untuk memerangi kekerasan pada anak bersama Lembaga Perlindungan Anak.

Dalam acara penobatan itu, Rian menyampaikan terimakasih dan komitmennya untuk mejalankan tugasnya dengan baik. "Saya berterimakasih atas penobatan ini. Saya pun seorang ayah yang memiliki anak. Jadi saya pun merasakan bagaimana gelisahnya orang tua terhadap kondisi anak-anak sekarang," tutur Rian.

Vokalis grup band D'masiv itu menyampaikan bahwa dirinya sangat perihatin dengan kekerasan terhadap anak. Terutama meningkatnya kekerasan seksual dan pornografi. Ia mengakui bahwa setiap orang tua pasti selalu dibayang-bayangi ketakutan jika anak mereka yang mengalami hal tersebut. Karenanya gerakan anti kekerasan anak wajib digalakan oleh semua lapisan masyarakat.

Komnas Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Koalisi Indonesia Satu Aksi bersama-sama menyelenggarakan acara gerakan Anti Kekerasan Terhadap Anak. Selain mengadakan penobatan Duta Anti Kekerasan Anak, acara ini pun dilaksanakan untuk mendukung kerjasama pemerintah dalam menyelenggarakan program perlindungan anak. Setidaknya ada tiga kementerian yang hadir, Kementerian Pendidikan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Kementerian Informasi dan Komunikasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement