Kamis 30 Oct 2014 07:47 WIB

Tanpa Hijab, Bisa Pelesiran ke Aceh

Objek wisata PLTD Apung, Banda Aceh
Foto: ROL/Winda Destiana
Objek wisata PLTD Apung, Banda Aceh

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Menganut hukum syariah, banyak wisatawan berfikir bahwa mengunjungi Aceh harus mengenakan hijab. Ternyata tidak seperti itu.

Hal ini seperti yang dikatakan oleh Walikota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal bahwa bagi wisatawan yang datang ke Aceh, terutama wisatawan asing, tidak harus mengenakan hijab.

"Karena kami tidak bisa memaksakan yang bukan menjadi agama mereka. Apalagi wisatawan asing, cukup dengan memakai scarf menutupi kepala mereka, serta berpakaian sopan, itu saja," katanya kepada Republika belum lama ini di Pendopo Gubernur Aceh.

Menurutnya, tidak mengenakan scarf pun tidak bermasalah, asalkan mereka bisa berpakaian dan berperilaku sopan sebagai bentuk menghormati tradisi yang ada di kota syariah.

"Saling menghargai saja. Kembali pada pribadi masing-masing ketika berkunjung ke kota lain. Paling tidak mereka sudah mempersiapkan sebelumnya. Apa aturan dan bagaimana berperilaku di tempat baru,' tambahnya.

Diketahui bahwa Aceh merupakan salah satu kota syariah yang mulai terbuka pada pariwisata. Meskipun syariah, kunjungan wisatawan ke kota ini tak bisa dikatakan sedikit. Hampir 42 ribu wisatawan asing datang ke Aceh setiap tahunnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement