REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan orang tua agar mewaspadai film kartun dan animasi yang disiarkan sejumlah stasiun televisi di Indonesia. Kartun Bima Sakti (ANTV), Little Krisna (ANTV), dan Tom & Jerry (ANTV, RCTI, dan Global TV) masuk dalam kategori film berbahaya. Sementara Crayon Sinchan (RCTI) dan Spongebob Squarepants (Global TV) masuk kategori hati-hati.
Komisioner KPI, Agatha Lily mengatakan bahwa film anak-anak Bima Sakti, Little Krisna, dan Tom and Jerry, mengandung banyak muatan kekerasan. Baik kekerasan secara fisik maupun kekerasan terhadap hewan. "Ini berbahaya jika ditontin anak-anak," ungkap Agatha, Selasa (23/9).
Bentuk kekerasan tersebut, di antaranya mengandung kekerasan fisik seperti mencekik, menonjok, menjambak, menendang, menusuk dan memukul. Selain itu juga ada unsur kekerasan terhadap hewan, penggunaan senjata tajam dan benda keras untuk menyakiti dan melukai seperti pisau, balok, dan benda-benda lainnya.
KPI sudah memberikan teguran kedua stasiun televisi yang menyiarkan Bima Saksi. Sementara Little Krisna (ANTV), dan Tom & Jerry sudah menyampaikan teguran pertama. "Jika tidak diperbaiki maka kami akan minta penyiarannya dihentikan," ungkap Agatha. Stasiun televisi terkait diminta untuk menghilangkan adegan-adegan kekerasannya, jika film tersebut tetap ingin ditayangkan.
Sementara untuk film Crayon Sinchan (RCTI) dan Spongebob Squarepants, KPI menyebut dalam kategori hati-hati. Dalam tayangan tersebut ada banyak perkataan dan perbuatan yang tidak pantas ditiru anak-anak. "Seperti adegan memelorotkan celana, balas dendam, dan hal lain yang tidak patut dilihat anak-anak," ungkapnya.
Selain film yang tidak pantas ditonton anak-anak, KPI juga memberikan penilaian terhadap fil anak yang bermutu dan layak ditonton. Seperti Dora The Explorer (Global TV), Adit Sopo Jarwo (MNC TV), Laptop Si Unyil (Trans 7), Curious George (ANTV), Thomas and Friends (Global TV), Unyil Keliling Dunia (Trans 7), dan Disney Junior (MNC TV).