Jumat 19 Sep 2014 07:33 WIB

Anak Jackie Chan Dihukum 3 Tahun Penjara

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Bilal Ramadhan
Jaycee Chan, putra aktor Jackie Chan
Jaycee Chan, putra aktor Jackie Chan

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING-- Anak aktor Hong Kong, Jackie Chan, Jaycee Chan ditangkap beberapa waktu lalu karena menyimpan dan menggunakan narkoba jenis ganja. Dia ditangkap di Beijing baru-baru ini bersama sahabatnya, Kai Ko. Namun, sahabatnya bebas karena negatif narkoba.

Menurut sebuah laporan di Asia One, dilansir dari Lollipop, Jumat (19/9), Jaycee diancam hukuman tiga tahun penjara. Keputusan ini ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Republik Rakyat China melalui akun Weibo resmi mereka.

Mereka sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, Jaycee akan dikurung selama tiga tahun. Penangkapan Jaycee bersama dengan aktor Taiwan sahabatnya terjadi pada 12 Agustus lalu di Beijing. Polisi Beijing menemukan lebih dari 110 gram ganja dalam sebuah inspeksi di apartemen Jaycee.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement