Kamis 04 Sep 2014 22:19 WIB

Daycare, Rumah Kedua Bagi Anak

Anak anak. Ilustrasi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anak anak. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Jasa penitipan anak saat ini semakin merebak seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat kelas menengah menitipkan anaknya. Seharusnya tempat tersebut bisa menjadi rumah kedua bagi si kecil kala orang tuanya bekerja.

"Padahal, sudah seyogyanya tempat penitipan anak sebagai rumah kedua yang nyaman bagi anak," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Susanto, Kamis (4/9).

Menurutnya, gugaan kasus penganiayaan terhadap RAN (14 bulan) di tempat penitipan anak di kawasan Gambir merupakan bagian kecil dari kasus yang belum dilaporkan ke kepolisian. "Kasusnya harus segera diusut tuntas. Kasus seperti ini hanya contoh kecil saja," tukasnya.

Dia meminta agar pemerintah daerah memperketat perizinan tempat penitipan anak. Dikatakan, salah satu syarat yg harus dipenuhi adalah memiliki standar perlindungan anak. "Diantaranya tersedianya tenaga pengasuh yang memiliki perspektif dan perilaku yang ramah anak," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement