REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Perwakilan Kris, anggota EXO yang sedang mengajukan pengunduran dirinya dari grup menjelaskan mengapa sang idola memutuskan keluar dan menggugat SM Entertainment. Kris mengklaim bahwa perusahaan telah melanggar hak asasi manusia.
Menurut perwakilan Kris, SM memperlakukan EXO lebih sebagai obyek daripada manusia. Jadwal grup terlampau padat, jam kerja terlampau berlebihan, dan bayaran mereka tidak setimpal tanpa memperhatikan faktor kesehatan dan pendapatan.
"SM secara sepihak memutuskan kegiatan mereka di Tiongkok dan Korea tanpa memperhatikan penghasilan anggota juga kesehatan mereka. Mengenai pembagian laba, mereka hanya menunjukkan dokumen dengan perhitungan sepihak yang dibuat SM," kata perwakilan tersebut, dilansir dari J-pop Asia, Senin (19/5).
SM juga tak menawarkan penjelasan rinci atau dokumen tertulis tentang rincian gaji mereka. Kris mengklaim bahwa dia dan teman-temannya tetap saja dalam kondisi keuangan yang sulit, meskipun jadwal panggung mereka terus aktif.
Perwakilan Kris juga menilai bahwa SM telah menyalahgunakan kekuasaannya dan memaksa Kris melakukan apa yang mereka suka dan membatasi kebebasannya. Tuntutan Kris itu mengingatkan kita tentang gugatan serupa yang diajukan Hangeng (mantan anggota Super Junior) dan tiga mantan anggota DBSK, yaitu Junsu, Yoochun, dan Jaejoong yang kemudian membentuk grup baru JYJ.
JYJ menilai SM telah menerapkan 'kontrak budak' dalam kasus serupa. Saham SM menurun drastis hingga 6,5 persen setelah gugatan Kris ini mengemuka ke media.