REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Aktor kondang Alec Baldwin membuka suara perihal penangkapannya oleh polisi. Ia yakin dasar penangkapan dirinya karena statusnya sebagai selebritas.
Aktor berusia 56 tahun ini menyangkal kalau dirinya telah berteriak kepada dua polisi perempuan saat dirinya ditangkap.
''Mereka mengenali saya saat itu. Saya melihat polisi perempuan itu berbisik kepada polisi Hispanik tentang siapa saya. Setelah itu mereka langsung memborgol saya,'' kata Baldwin seperti dilansir dari laman Contactmusic.
Bintang serial 30 Rock ini juga merasa dirinya telah menjadi target karena keterkenalannya. Atas dasar itulah ia bertekad untuk melakukan perlawanan secara hukum.
''Nanti akan ada proses hearing pada 24 Juli mendatang. Di sanalah semuanya akan disampaikan,'' ujarnya.
Sebelumnya Baldwin telah dilaporkan ditangkap polisi karena melanggar aturan berlalulintas di Manhattan. Saat itu ia mengendarai sepeda motornya dengan melawan arah di Fifth Avenue.
Baldwin menilai proses penangkap terhadap dirinya dilakukan begitu serius layaknya pelaku teroris.
''Saya sempat bercanda kepada seorang petugas kepolisian di luar restoran, di sana ada kejahatan yang buruk di New York yakni melawan arus di jalanan dan itu dipadankan sebagai teroris,'' ujarnya.