Ahad 06 Apr 2014 19:07 WIB

Ini Kritik KPAI untuk Film The Raid 2

Rep: C57/ Red: A.Syalaby Ichsan
Iko Uwais dalam salah satu adegan di film The Raid
Foto: indonesiaproud.wordpress.com
Iko Uwais dalam salah satu adegan di film The Raid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Film "The Raid 2: Berandal" yang sudah seminggu lebih beredar dan dapat dinikmati masyarakat Indonesia di bioskop-bioskop dikritik Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Susanto, menegaskan negara besar seperti Republik Indonesia (RI) harus serius mencegah masuknya peredaran film bernuansa kekerasan, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), pelanggaran hak anak, bernuansa pornografi, eksploitasi seksual, dan mistisisme.

"Film "The Raid 2: Berandal" jelas sekali bernuansa kekerasan, pelanggaran HAM dan pelanggaran hak anak. Meskipun film ini khusus untuk dewasa, tetapi pengawasan di bioskop masih belum ketat," tutur Susanto kepada RoL saat dihubungi pada Ahad petang (6/4).

Susanto juga mengaku pernah melihat sekilas film ini untuk kepentingan penelitian. Menurutnya, Indonesia sangat permisif terhadap peredaran film, termasuk "The Raid 2: Berandal". Seharusnya ini tidak boleh terjadi.

Dia menilai, negara tidak boleh lalai dan lengah terhadap masuknya film-film bermasalah. Oleh karena itu, ujarnya,  jangan sampai Indonesia menjadi obyek bisnis film yang tidak sesuai dengan karakter bangsa.

"Untuk memaksimalkan perlindungan anak dari film bernuansa kekerasan, negara harus memaksimalkan peran serta Lembaga Sensor Film," jelas Susanto.  Pasalnya,  Susanto menjelaskan, LSF diberikan kewenangan oleh negara untuk melakukan koreksi terhadap content film sebelum ditayangkan kepada publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement