REPUBLIKA.CO.ID, -- Jeffrey Simon Hubbard dinyatakan bersalah atas kematian anak Usher, Kile Glover. Ia dinyatakan bersalah karena mengemudikan perahu dengan semborono, menjalankan perahu tanpa izin serta melanggar lalu lintas perahu.
Kile Glover, anak tiri Usher tewas pada tahun 2012 lalu dalam kecelakaan kapal di danau Lanier, Goergia. Kala itu, Glover yang tengah duduk di satu perahu tiba-tiba ditabrak oleh perahu lain yang dikemudikan Hubbard.
Sejak kejadian itu Glover tidak sadarkan diri dan divonis mengalami brain dead. Setelah 21 hari berjuang, Glover akhirnya meninggal pada 21 Juli 2012.
Tim kuasa hukum Hubbard sebelumnya menyatakan bahwa kejadian itu murni kecelakaan dan bukan disebabkan atas kecerobohan klienya.
Vonis lima tahun penjara Hubbard rencananya akan dijatuhkan pada 5 Maret mendatang, dikutip dari Aceshowbiz, Jumat (21/2).