REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Aktor Hollywood Tom Cruise tengah digugat atas tuduhan pelanggaran hak cipta. Timothy Patrick McLanahan mengajukan gugatan tersebut sejak Desember tahun lalu mengklaim bahwa ide naskah untuk film terbaru 'Mission Impossible: Ghost Protocol.'
McLanahan menggugat Cruise, Brad Grey dari Paramount Pictures dan 10 orang lainnya sebagai terdakwa. Dia pun menuntut satu miliar dolar AS.
Dalam dokumen yang diperoleh dari Entertainment Tonight penulis skenario aslinya Brad Grey mengklaim bahwa dia menulis naskah yang aslinya berjudul 'Head On' itu pada 1998 dan menawarkannya untuk William Morris Agency.
Namun, agensi tersebut memberitahukannya bahwa mereka tak bisa mewujudkan naskah itu untuk menjadi sebuah film. Brad Grey menuduh bahwa skenario film itu kemudian ditawarkan ke Creative Artists Agency yang mewakili Cruise. Itulah awalnya bagaimana Cruise dituduh mencuri idenya.
"Saya langsung menyadari bahwa skrip film itu ditulis ulang secara ilegal kemudian diproduksi dari hak cipta 'Head On' pada 1998. Karena film 'Mission Impossible: Ghost Protocol' menghasilkan pendapatan hampir satu miliar dolar AS, maka aku meminta jumlah yang sama sebagai tuntutan ganti rugi," kata McLanahan dilansir dari Ace Showbiz, Jumat (7/2)
Pengacara Cruise, Bert Fields dengan cepat membantah tuduhan tersebut. Kepada AFP, pengacara tersebut mengatakan Cruise tak pernah mencuri apapun dari siapapun. Gugatan ini aneh dan ditujukan pada 13 orang sekaligus. Fields yakin bahwa gugatan aneh ini akan segera diberhentikan oleh pihak pengadilan.