Senin 13 Jan 2014 13:43 WIB

Tuntutan Seleb Korea Terhadap Dokter Bedah Plastik Ditolak

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Hazliansyah
Baek Ji Young
Foto: english.chosun.com
Baek Ji Young

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Tahun lalu, sebanyak 38 selebriti Korea Selatan mengajukan tuntutan kepada sejumlah klinik kecantikan di Gangnam yang menggunakan foto mereka untuk memasarkan praktik bedah plastik.

Mereka yang keberatan adalah Jang Dong Gun, Song Hye Kyo, Kim Nam Gil, juga kelompok Wonder Girls, 2PM, Girls Generation, Super Junior dan TVXQ.

Sayangnya, tuntutan mereka semua ditolak oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Pengadilan memutuskan tidak ada cukup bukti yang bisa membuktikan bahwa klinik kecantikan tersebut mendapatkan keuntungan dari memajang foto-foto sang artis.

"Sulit untuk membuktikan mereka mendapatkan keuntungan dari memajang foto-foto artis tersebut. Kita tak bisa melihatnya sebagai pelanggaran," ujar perwakilan Pengadilan Distrik Seoul, dilansir dari Kdramastars, Senin (13/1).

Selebriti tersebut mengatakan mereka tidak hanya keberatan dengan bisnis yang menggunakan foto-foto mereka. Namun, mereka khawatir masyarat jadi berkeyakinan jika mereka telah menjalani operasi plastik di tempat tersebut.

Pada Juli 2013, Baek Ji Young menuntut seorang dokter bedah plastik sebesar 3.600 dolar AS karena menggunakan fotonya. Sepanjang 2010-2012, dokter tersebut menggunakan empat fotonya yang sedang menggunakan bikini untuk mengiklankan layanan sedot lemak dan itu tanpa persetujuannya.

Dalam kasus tersebut, Baek Ji Young dan Nam Gyu Ri memenangkan kasusnya dan si dokter harus membayar denda kepada mereka. Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa ahli bedah plastik di Gangnam akhir-akhir ini tampaknya kurang bertanggung jawab dengan memajang sembarang foto artis tanpa izin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement