REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kondisi bibir sumbing dapat diatasi secara efektif melalui tindakan bedah plastik yang tepat. Prosedur bedah yang dilakukan oleh dokter bedah plastik yang berpengalaman ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi normal bibir, memperbaiki penampilan wajah, serta meminimalkan bekas luka.
Spesialis telinga hidung tenggorokan bedah kepala dan leher Dr dr Dini Widiarni Widodo, Sp.THTBKL, Subsp.FPR (K), M Epid mengatakan anak dengan kelainan bibir sumbing dapat diatasi melalui bedah plastik yang tepat. “Nah ini tentu dengan kemahiran teman-teman (tim medis), kita semua THT bisa, bedah plastik sangat bisa, dokter gigi mulut juga,” kata dokter Dini dalam webinar yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Ia menyebut dengan operasi dan perawatan tepat maka anak-anak dengan bibir sumbing dapat tumbuh secara normal tanpa gangguan dari segi fisik dan perkembangannya. Menurutnya, langkah operasi plastik dilakukan melalui perencanaan sebelum pembedahan kelainan pada kelainan bibir dan langit-langit, hal ini untuk memastikan seberapa sengau gangguan bicara pada anak hingga cara anak berbicara.
“Harapannya dengan palatoplasti kita dapat menghasilkan suatu suara yang baik,” ujarnya.
Seusai operasi, kata dia, dokter akan kembali melakukan evaluasi setelah operasi kurang lebih dua pekan, tiga bulan, hingga enam bulan. Anak, kemudian juga dia sarankan untuk melakukan terapi wicara agar pengucapan kata dapat lebih baik. “Jadi hasilnya anak nanti itu nggak ada stigma bahwa dia pernah (ada) celah bibir, dia pernah (ada) celah palatum,” katanya lagi.
Dengan intervensi yang tepat, termasuk dengan melakukan terapi wicara pascaoperasi, dari sisi psikis anak diharapkan mampu menjadi individu yang lebih percaya diri baik saat masa sekolah hingga bekerja, karena kemampuan bicara yang menjadi lebih baik. Sementara bila anak dengan kondisi memiliki kelainan bibir sumbing dan juga celah langit-langit, dapat dilakukan koreksi pada usia sembilan bulan.
“Biasanya umur mulai 9 bulan, kemudian 9-18 bulan kita bisa lakukan dengan pertimbangan periksa dulu ya. Karena keberhasilan sangat bergantung dengan anak tersebut,” kata dia.
Dia mengingatkan peran orang tua setelah operasi agar memperhatikan makanan yang masuk ke mulut anak agar hasil operasi dapat optimal. Spesialis telinga hidung tenggorokan bedah kepala dan leher Dr dr Trimartani, Subsp.FPR(K), MARS mengatakan anak dengan kelainan bibir sumbing setidaknya dapat melakukan prosedur bedah setidaknya berusia 10 minggu dengan berat badan 5 kilogram atau 10 pon serta HB 10. Pasalnya, jika kurang dari itu ada tantangan tersendiri dalam melakukan prosedur bedah seperti proses bius dan perawatan seusai operasi.