Rabu 16 Oct 2013 16:06 WIB

Pajak Amitabh Bachchan Tahun Ini Capai Rp 64,38 Miliar

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Hazliansyah
Amitabh Bachchan
Foto: Guardian.co.uk
Amitabh Bachchan

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Ikon industri film India, Amitabh Bachchan dinyatakan sebagai wajib pajak dengan pembayaran pajak tertinggi se-India tahun ini. Pusat Perpajakan di Mumbai melakukan penghitungan terhadap pembayaran pajak oleh "Big B" sepanjang 2012-2013.

Dilansir dari Bollywood Celebden, Rabu (16/10), Amitabh Bachchan telah menyetor pajak hingga 25 crore atau sekitar Rp 43,5 miliar. Amitabh diperkirakan akan membayar total pajaknya hingga Rp 64,38 miliar.

Petugas Departemen Pajak Penghasilan Mumbai bahkan mendatangi rumah "Big B" untuk mengucapkan selamat atas kejujuran dan ketaatannya membayar pajak, serta mendapat prediket sebagai pembayar pajak tertinggi.

Sedangkan jika digabung, pajak Amitabh beserta anak dan menantunya, Abhisek Bachchan dan Aishwarya Rai berjumlah 53,81 crore atau Rp 93,63 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement