Senin 29 Apr 2013 07:07 WIB

Dituding Lakukan Praktik Monopoli, Ini Jawaban Cinema 21

Corporate Secretary Cinema 21, Catherine Keng
Foto: DSP
Corporate Secretary Cinema 21, Catherine Keng

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cinema 21 membantah tudingan praktik monopoli dalam memberikan jumlah layar terhadap film Hollywood dan film Indonesia.

"Sebagai bioskop yang berfungsi melayani kebutuhan hiburan masyarakat, Cinema 21 senantiasa memberikan alokasi jumlah layar yang memadai kepada film yang diminati oleh masyarakat dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat menonton film tersebut," ujar Coorporate Secretary Cinema 21, Catherine Keng dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/4).

Sebelumnya Ketua Persaturan Produser Film Indonesia yang juga produser untuk film "Kerasukan", Firman Bintang telah menarik film milik ia dari peredaran. Ia menyebut mendapat perlakuan yang tidak fair ketika film Hollywood "Iron Man 3" tayang.

Catherine membenarkan jika film "Kerasukan" telah ditarik dari peredaran. Namun ia menegaskan bahwa penarikan sepenuhnya atas permintaan pihak produser tanpa didahului pembicaraan dengan pihak mereka terlebih dahulu.

Terkait penayangan film Iron Man 3, Catherine juga mengatakan bahwa tidak ada perubahan atau jadwal yang dimajukan untuk penayangan film tersebut. Jadwal tersebut juga telah diketahui oleh para produser dan importir film lain yang berkepentingan.

"Bahwa tanggal penayangan film "Kerasukan" pada tanggal 25 April 2013 merupakan tanggal yang ditetapkan dan disepakati oleh produser yang bersangkutan dengan pertimbangannya sendiri. Jumlah layar yang disediakan juga merupakan hasil kesepakatan dengan produser yang bersangkutan," tegas Catherine.

Keputusan pengalokasian jumlah layar untuk film "Iron Man 3" dilakukan semata-mata untuk memberi kemudahan atas besarnya animo masyarakat yang akan menonton film tersebut, tanpa sedikitpun mengorbankan jumlah layar yang disediakan untuk film "Kerasukan".

"Sebagai bioskop yang berfungsi melayani kebutuhan hiburan masyarakat, Cinema 21 senantiasa memberikan alokasi jumlah layar yang memadai kepada film yang diminati oleh masyarakat dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat menonton film tersebut. Dalam hal ini Cinema 21 tidak pernah membedakan antara film impor maupun film produksi dalam negeri," tegas Catherine. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement