REPUBLIKA.CO.ID, Seekor kucing ditahan sipir penjara di Brazil lantaran terlibat dalam penyelundupan. Kucing putih itu, tertangkap tangan lantaran membawa peralatan ilegal di kantung yang terikat di bagian tubuhnya.
''Kami belum menemukan siapa pemiliknya,'' Juru Bicara Penjara Arapiraca, Brazil, Luiz de Oliveira Souza berkata demikian, seperti dilansir laman standard media yang dikutip BBC, Sabtu (5/1).
Kata dia, keamanan menyita mata bor, beberapa alat tukang seperti gergaji, juga alat komunikasi ponsel, lengkap dengan charger, dan earphone. Keamanan penjara menduga, barang-barang tersebut adalah peralatan untuk pelarian para narapidana. Alat komunikasi juga diduga untuk berkomunikasi dengan gerombolan bandit di luar penjara.
Kucing ditemukan melenggang saat siang hari setelah perayaan tahun baru 2012. Kucing tersebut lalu lalang melalui pintu gerbang utama penjara yang terletak di Ibu Kota Negara Bagian Alagos itu.
Dikatakan, di penjara Arapiraca terdapat 263 tahanan kelas berat. Mereka terlibat dalam tindakan kriminal tingkat tinggi. Hingga sekarang keamanan mengamankan barang bukti. ''Sulit menemukan siapa yang bertanggung jawab,'' kata Jubir.
Dia melanjutkan, kucing tersebut juga masih ditahan di penampungan hewan untuk penyelidikan lebih lanjut. ''Kita tidak bisa menginterogasinya (kucing tersebut). Tapi ini adalah kasus baru,'' ujarnya.