REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA –Indonesia mendapatkan pengakuan dunia untuk membuat standar tempe. Pada Sidang 34th session of Codex Alimentarius Commission (CAC) di Jenewa 9 Juli 2011 lalu, tempe berhasil disahkan sebagai new work item di CAC.
Indonesia diberi waktu 4-5 tahun dalam proses pembuatan standar tempe. ''Dalam proses pembuatan standar tempe ini kita harus bertarung dulu dan standarnya harus dicek dulu di tingkat ASEAN kemudian maju lagi di tingkat Asia, lalu ke tingkat internasional yang dibawa ke 140 negara,” kata Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Setiadi, di Yogyakarta, kemarin.
''Ini sebuah perjuangan dan pengakuan bahwa Indonesia yang bertanggungjawab untuk membuat standar tempe. Kalau dari negara lain punya pandangan dalam pembuatan standar tempe, dia harus ikut masuk pada waktu proses tempe distandarkan,'' kata Bambang. Bila Indonesia sudah membuat standar tempe, nantinya kalau industri tempe mau menstandarkan tempe harus ke codex.
Ia menambahkan, nantinya hanya Indonesia yang membuat standar tempe yang beredar di seluruh dunia, misalnya bagaimana tempe yang baik dan bisa diekspor lebih dari seminggu.
Bambang, yang baru pulang dari Jenewa mewakili Indonesia sebagai Ketua Panitia Codex Nasional Indonesia, mengakui selama ini tempe yang seminggu dalam perjalanan sudah tidak awet. ''Barangkali supaya tempe awet dengan cara dikalengkan seperti yang pernah dilakukan penelitian oleh LIPI. Itulah salah satu contoh standarnya, dan masih banyak lagi standar tempe lainnya,'' tutur dia.
''Saya sudah bicara dengan Menteri Perindustrian kita seharusnya mempunyai Pusat Riset Tempe. Karena nanti untuk tempe dunia akan tergantung pada kita, seperti standar, sistem produksi dan lainnya. Masalahnya sekarang, untuk bahan baku tempe, yakni kedelai, sebagian besar masih impor,' papar Bambang.
Saat ini di Indonesia ada sekitar 81 ribu usaha tempe, ada sekitar Rp 37 trilyun nilai tambah dari usaha tempe yang memproduksi 2,4 juta ton tempe, dengan jumlah kedelai 1,8 juta ton. ''Karena satu kilogram kedelai menghasilkan 1,6 kilogram tempe,'' jelas dia.
Selain tempe, Indonesia juga sudah disetujui untuk membuat standar mie instan , sagu, dan susu fermentasi. Dalam memperjuangkan pembuatan standar tersebut hingga disetujui memakan waktu sekitar 6-7 tahun.