Ahad 30 Mar 2025 15:49 WIB

Indonesia Ajukan Tempe Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO

Menurut Menteri Kebudayaan, Indonesia berkomitmen menjaga warisan budaya takbenda.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Tempe (ilustrasi). Kementerian Kebudayaan resmi mengajukan tempe untuk masuk Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO.
Foto: Republika/Musiron
Tempe (ilustrasi). Kementerian Kebudayaan resmi mengajukan tempe untuk masuk Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Kebudayaan resmi mengajukan tempe untuk masuk dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity). Selain tempe, Teater Mak Yong (ekstensi Mak Yong Malaysia) dan Jaranan: Seni Pertunjukan dan Ritual (usulan bersama dengan Suriname) juga turut diajukan.

Tahapan pengajuan telah dimulai dari dukungan komunitas budaya, diikuti dengan penyusunan dokumen nominasi oleh komunitas, akademisi, dan pemerintah daerah yang difasilitasi Kementerian Kebudayaan.  Proses ini mencakup kajian literatur, survei lapangan, wawancara, serta dokumentasi mendalam.

Baca Juga

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menegaskan komitmen Indonesia dalam upaya melestarikan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dengan mengusulkannya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO. “Indonesia berkomitmen untuk menjaga warisan budaya takbenda dan kami telah meratifikasi Konvensi 2003 untuk menjaga warisan budaya takbenda dan terus secara aktif mendaftarkan berbagai elemen tradisi budaya kita dalam daftar ICH UNESCO. Kami percaya bahwa pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, tetapi cara untuk memastikan bahwa tradisi ini dilestarikan, dirayakan, dan diwariskan,” kata Fadli dalam keterangan tertulis, Ahad (30/3/2025). 

Proses dan nilai budaya pembuatan tempe telah diwariskan oleh nenek moyang kita dan tetap lestari hingga saat ini. Bukti historis menunjukkan bahwa kata "tempe" telah ditemukan dalam Serat Centhini, naskah sastra Jawa abad ke-19, yang menceritakan kehidupan masyarakat Jawa abad ke-16 yang menandakan bahwa tempe telah dikonsumsi secara luas sejak berabad-abad lalu.

Fadli Zon menyebutkan, pengajuan ini adalah langkah besar dalam mendukung tempe sebagai bagian dari identitas budaya nasional yang memiliki dampak luas. Menurutnya, tempe bukan sekadar makanan sehari-hari bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga mencerminkan pengetahuan, budaya dan teknologi pangan tradisional yang terus hidup dan berkembang.

“Masuknya Budaya Tempe dalam daftar ICH UNESCO akan semakin memperkuat tempe sebagai warisan budaya yang harus dijaga, sekaligus mendorong kesadaran global akan nilai budaya, manfaat gizi dan kesehatan, serta keberlanjutannya,” kata dia.

Prinsip kerja sama internasional dalam pengajuan beberapa nominasi Teater Mak Yong yang didaftarkan melalui mekanisme ekstensi budaya, merupakan seni pertunjukan tradisional masyarakat Melayu yang memadukan seni peran, musik, vokal, dan gerak tubuh. Mak Yong dari Malaysia telah masuk dalam daftar ICH UNESCO pada tahun 2008. Seni pertunjukkan ini menyebar ke Indonesia, khususnya di wilayah Kepulauan Riau sejak awal abad ke-19. 

Fadli mengatakan nominasi ekstensi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama budaya antara Indonesia dan Malaysia. Nominasi melalui ekstensi budaya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kita dan menumbuhkan rasa saling menghargai antar berbagai bangsa yang memiliki budaya yang sama atau mirip dan menjalin kerja sama internasional.

Adapun prinsip kerja sama internasional selanjutnya turut dikedepankan melalui pengajuan Jaranan, seni pertunjukan dan ritual yang menggabungkan tari, musik, dan unsur spiritual, sebagai warisan budaya takbenda. Dokumen nominasi bersama untuk Jaranan sebagai bagian dari ICH UNESCO menandai tonggak penting dalam kemitraan budaya Indonesia dan Suriname.

“Pengajuan ini merupakan upaya memperkuat ikatan budaya kita dalam menjaga dan mempromosikan warisan budaya bersama,” kata dia.

Formulir pengusulan tersebut akan diserahkan ke Sekretariat UNESCO melalui delegasi tetap di Paris sebelum 31 Maret 2025. Diharapkan, masuknya budaya Indonesia dalam daftar ICH UNESCO tidak hanya meningkatkan kesadaran global akan kekayaan budaya Indonesia, tetapi juga memastikan keberlanjutan dan pelindungan tradisi budaya ini bagi generasi mendatang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement