Ahad 12 Apr 2026 08:13 WIB

Ini Bahaya Screen Time Berlebihan Bagi Kesehatan Mental Anak

Anak di bawah dua tahun hanya boleh satu jam menonton.

Ilustrasi anak bermain gawai. Dokter menyarankan para orang tua memberikan batasan sreeen time atau durasi menonton bagi anak, karena akan berpengaruh besar terhadap mental maupun kesehatannya.
Foto: Republika/Daan Yahya
Ilustrasi anak bermain gawai. Dokter menyarankan para orang tua memberikan batasan sreeen time atau durasi menonton bagi anak, karena akan berpengaruh besar terhadap mental maupun kesehatannya.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Memberikan gawai kepada anak sering kali menjadi jalan pintas bagi orang tua untuk membuat buah hati tenang. Namun, di balik layar yang berwarna-warni tersebut, terdapat risiko besar yang mengintai kesehatan fisik dan mental anak jika durasinya tidak dibatasi.

Dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi konsultasi pediatri-anak Rumah Sakit Umum Hermina Nilla Mayasari menyarankan para orang tua memberikan batasan sreeen time atau durasi menonton bagi anak, karena akan berpengaruh besar terhadap mental maupun kesehatannya. "Jadi, sebenarnya untuk screen time bukan hanya gadget aja. Screen time itu bisa televisi, ponsel, maupun gadget. Batas penggunaannya itu sudah ada penelitiannya dari WHO (World Health Organization)," kata dia.

Baca Juga

Hal tersebut merespons pembatasan media sosial anak di bawah 16 tahun melalui Peraturan Menteri Komdigi nomor 9 tahun 2026 tentang Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), diberlakukan 28 Maret 2026. Menurut dia, Organisasi Kesehatan Dunia tidak merekomendasikan anak di bawah satu tahun memegang gadget, sebab sudah ada penelitian yang sifatnya multicenter. Namun faktanya, di zaman sekarang orang tua masih memberi anaknya gadget, apalagi ketika anak tidak mau makan dan tantrum.

photo
Siswa mengikuti kegiatan belajar di SMAN 112 Jakarta, Kembangan, Jakarta, Rabu (1/4/2026). Pihak sekolah menerapkan pembatasan penggunaan gadget selama berlangsungnya jam belajar sekolah untuk meningkatkan kualitas lingkungan belajar bagi siswa dan mencegah dampak negatif teknologi informasi digital sebagai implementasi pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas dalam lingkungan pendidikan. - (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Nilla mengatakan, anak di bawah dua tahun hanya boleh satu jam menonton. Misalnya, satu jam dipisah 30 menit di waktu pagi dan berikutnya 30 menit di waktu sore. Sedangkan anak berumur tujuh tahun ke atas hanya dibolehkan juga satu jam.

"Ada banyak penelitian yang mengatakan setiap 30 menit anak nonton screen time, mau gadget, mau televisi itu meningkatkan risiko 2,7 kali ada gangguan komunikasi, dan itu sudah rilis," kata dia.

Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia (PERDOSRI) Cabang Sulawesi-Papua ini menyambut baik kebijakan pemerintah. Alasannya, turut mendukung keputusan WHO. Ada upaya perlindungan terhadap anak, bukan hanya terkait dengan terbatasnya aktivitas fisik.

"Kalau gadget, mereka terbatas aktivitas fisik. Dengan adanya aturan ini, tentu akan membantu anak-anak harus bermain keluar (tanpa gadget). Karena, bermain keluar itu ada aktivitas fisik yang berguna buat mereka pada fase tumbuhkembangnya, itu pertama," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement