Rabu 01 Apr 2026 10:22 WIB

Pembatasan Medsos 'Investasi' Tumbuh Kembang Anak

Di usia di bawah 16 tahun, anak-anak berada pada fase krusial pembentukan karakter.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Anak memegang ponsel (ilustrasi). Kebijakan pemerintah melalui PP TUNAS yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun disambut positif oleh kalangan medis.
Foto: Dok. Freepik
Anak memegang ponsel (ilustrasi). Kebijakan pemerintah melalui PP TUNAS yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun disambut positif oleh kalangan medis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan pemerintah melalui PP TUNAS yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun disambut positif oleh kalangan medis. Dokter spesialis anak, Ni Luh Sukma Pratiwi Murti, menilai langkah ini merupakan dukungan nyata terhadap kesehatan anak yang menjadi fondasi utama dalam masa transisi menuju kedewasaan.

Menurutnya, kesehatan anak bukan sekadar bebas dari penyakit, melainkan mencakup kesejahteraan fisik, mental, dan sosial yang seimbang. Di usia di bawah 16 tahun, anak-anak sedang berada pada fase krusial pembentukan karakter dan kematangan otak. Paparan konten digital yang tidak tersaring serta algoritma yang adiktif dikhawatirkan dapat mengganggu fokus serta metabolisme tubuh mereka yang masih berkembang.

Baca Juga

“Agar tidak terpapar terus menerus layar elektronik (screen time),” kata Ni Luh Sukma Pratiwi Murti dihubungi di Denpasar, Bali, pada akhir pekan lalu.

Dokter spesialis anak yang juga dosen pada subdivisi tumbuh kembang pediatri sosial (TKPS) Program Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Anak Universitas Udayana/Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Ngoerah Denpasar itu menilai orang tua punya andil besar mendampingi anak. Tujuannya agar interaksi antara anak dan orang tua terjalin lebih hangat di tengah kehadiran teknologi informasi.

photo
Sejumlah anak bermain permainan tradisional di Taman Robusta, Pondok Kopi, Jakarta Timur, Jumat (7/2/2025).  - (Republika/Prayogi)

 

Adapun salah satu dampak negatif dari kecanduan media sosial yakni kesehatan fisik, misalnya mata lelah karena terpapar layar elektronik terus menerus. “Orang tua juga punya andil dalam pengawasan anak dalam bermedia sosial (screen time),” ujar dokter yang saat ini bertugas di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta itu.

Orang tua juga diharapkan berperan aktif mengarahkan anak untuk kegiatan positif dan lebih produktif mendukung tumbuh kembang anak, salah satunya melalui kesenian. Tak hanya dari sisi anak dan orang tua, ia pun mengharapkan agar melalui regulasi pemerintah yaitu PP Tunas dapat mengatur penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia untuk memberikan ruang digital yang aman kepada anak.

“Jadi sebenarnya PP Tunas itu tujuannya untuk melindungi anak di ruang digital yang selama ini sering bermasalah misalnya pornografi, kekerasan, perundungan dan lainnya. Jadi memang seharusnya yang diatur itu bukan sisi anak saja tapi platform digital,” ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement