REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan, tak sedikit umat Islam yang berusaha tetap konsisten berolahraga lari. Namun amankah lari selama puasa?
Menurut dokter sekaligus dosen di Fakultas Kedokteran IPB University, dr Agil Wahyu Wicaksono, lari saat puasa masih tergolong aman terutama untuk orang yang berada dalam kondisi sehat.“Secara medis, aktivitas lari saat berpuasa tidak dilarang. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa individu sehat dapat melakukan olahraga ringan hingga sedang, selama Ramadan tanpa risiko kesehatan yang signifikan,” kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (19/2/2026).
Namun, dr Agil mengingatkan bahwa pelari perlu memperhatikan tiga aspek utama yakni waktu, intensitas, dan kondisi fisik sebelum berlari. Menurut dia, waktu terbaik dan paling aman untuk lari yaitu setelah berbuka puasa. Pada fase ini, tubuh telah memperoleh asupan makanan dan cairan sehingga risiko dehidrasi relatif lebih kecil.
“Lari setelah buka puasa dapat dilakukan dengan intensitas ringan hingga sedang selama 30 sampai 45 menit,” kata dr Agil.
Selain itu, waktu menjelang berbuka juga dinilai cukup ideal untuk lari ringan berdurasi singkat sekitar 15–30 menit. Ia menjelaskan, pada fase ini tubuh dapat segera mengganti cairan yang hilang saat berbuka. Waktu setelah sahur juga masih memungkinkan, meskipun risiko dehidrasi dinilai lebih tinggi dibanding dua waktu sebelumnya.
Dari sisi intensitas, dr Agil menekankan bahwa lari saat puasa sebaiknya dilakukan pada level ringan hingga sedang. Pada intensitas ringan, napas tetap teratur, tubuh terasa nyaman, dan masih memungkinkan berbicara dengan kalimat panjang.