REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah China menerapkan aturan baru bagi para influencer yang membahas topik sensitif seperti kedokteran, hukum, pendidikan, dan keuangan. Berdasarkan kebijakan yang mulai berlaku pada 25 Oktober 2025, setiap kreator konten yang berbicara di bidang-bidang tersebut wajib memiliki kualifikasi profesional resmi seperti ijazah, lisensi, atau sertifikat keahlian.
Aturan baru ini dikeluarkan oleh Cyberspace Administration of China (CAC). Dalam pernyataannya, lembaga tersebut menyebut kebijakan ini bertujuan memerangi misinformasi serta melindungi masyarakat dari saran palsu atau menyesatkan yang kerap muncul di media sosial.
Di bawah aturan baru ini, platform media sosial besar seperti Douyin (versi lokal TikTok), Weibo, dan Bilibili bertanggung jawab memverifikasi kredensial kreator sebelum mereka diizinkan membuat konten profesional. Platform juga diwajibkan memastikan bahwa setiap unggahan yang membahas topik regulasi mencantumkan sumber penelitian, kutipan resmi, serta penanda bila konten menggunakan kecerdasan buatan (Al).
Selain itu, CAC melarang iklan terselubung yang mempromosikan produk medis, suplemen, atau makanan kesehatan dengan dalih edukasi. Platform juga diminta memberikan edukasi kepada pengguna terkait tanggung jawab dalam berbagi informasi daring.
Aturan baru ini mengubah peran platform digital dari sekadar penyalur konten menjadi penjaga gerbang informasi. Platform yang lalai mematuhi ketentuan tersebut dapat dikenai denda hingga 100 ribu yuan (Rp 257 juta).
Kebijakan ini muncul setelah meningkatnya keluhan terhadap influencer tanpa pelatihan formal yang memberikan saran medis, hukum, atau investasi. Sebuah studi dari China Consumers Association menunjukkan hampir 30 persen pengguna pernah menemukan klaim menyesatkan atau berlebihan, terutama dalam konten kesehatan dan keuangan.
China sendiri memiliki industri live streaming dan influencer yang sangat besar, dengan nilai penjualan e-commerce dari siaran langsung mencapai 1,2 triliun yuan pada 2022. Pemerintah menilai skala pengaruh ini dapat membahayakan publik jika tidak diawasi dengan ketat.