Ahad 15 Jun 2025 18:33 WIB

Jakarta Mau Jadi Kota Sinema, Pemprov DKI Siap Bentuk Komisi Film Jakarta

Pada 2024, jumlah penonton di bioskop Indonesia menjadi 122 juta penonton.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno didampingi istrinya. Jakarta sedang menyiapkan diri sebagai kota sinema.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno didampingi istrinya. Jakarta sedang menyiapkan diri sebagai kota sinema.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius menggarap potensi ibu kota sebagai pusat perfilman. Sebuah lembaga baru bernama Komisi Film Jakarta (Jakarta Film Commission) sedang dirancang untuk menjadi ujung tombak mewujudkan visi tersebut.

Pembentukan komisi ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi ekosistem perfilman di Jakarta, bukan hanya dalam aspek produksi, tetapi juga sebagai wadah pengembangan budaya dan seni melalui medium sinema. "Nah, hari ini adalah bagian dari perjalanan panjang untuk kita membentuk satu komisi yang kita bilang Jakarta Film Commission," kata Wakil Gubernur DKI Rano Karno dalam Jakarta Future Festival bertajuk "Mengembangkan Jakarta Kota Sinema" di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, Ahad (15/6/2025).

Baca Juga

Rano mengatakan Jakarta kini tengah dikembangkan sebagai ikon kota budaya dan seni sehingga secara tidak langsung Jakarta sudah mendeklarasi menjadi kota sinema dengan segala industrinya. Terlebih, dia menilai, hampir semua negara mempunyai Komisi Film seperti Korea, Hongkong, Tokyo dan Belanda.

"Kalau pernah dengar tentang Oscar. Jadi surprise (kejutan), mereka datang ke Indonesia, saya sempat ketemu, sedikit mengobrol dan mereka pun siap untuk membantu Jakarta membentuk komisi film," ujarnya.

Kendati demikian, impian Jakarta sebagai kota sinema ini butuh perjalanan panjang melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terkait pembangunan industri sehingga diharapkan film menjadi satu prioritas utama. "Musrembang itu ide dari masyarakat, sehingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kemarin sudah menyusun rencana," ucapnya.

Kemudian, ditegaskan, lembaga ini tidak di bawah pengelolaan BUMD melainkan Komisi Film Jakarta (Jakarta Film Commission) akan dikelola oleh profesional. "Dia harus menjadi lembaga sendiri, tapi yang jelas bukan BUMD. Dia harus dikelola oleh profesional. Ada dua sistem, bisa lembaga pengelola investasi (Indonesia Investment Authority/INA) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," kata dia.

Pembentukan Jakarta Film Commission dibuat sebagai lembaga pelayanan One Stop Service (OSS) atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Fungsinya yakni mencakup fasilitasi perizinan, database lokasi syuting, penghubung dengan talenta lokal, dan promotor utama Jakarta sebagai destinasi produksi film.

Industri perfilman Indonesia mencatat pada 2024, total 122 juta penonton bioskop dan menjadikannya yang tertinggi sepanjang masa. Dari jumlah tersebut, lebih dari 65 persen atau sekitar 80 juta penonton menyaksikan film lokal sehingga menunjukkan dominasi film Indonesia di pasar domestik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement